Sahabat tentu pernah mendengar istilah pekerjaan konstruksi, Apa saja bekerjsama yang tergolong dalam pekerjaan konstruksi ?. Sahabat mungkin juga pernah mendengar perihal pekerjaan arsitektural, pekerjaan struktur atau pekerjaan plumbing. Apakah ketiganya ialah pekerjaan kontruksi ?
Jenis Pekerjaan Konstruksi Sesuai UU No 18 Tahun 1999 |
Mari kita menuju dasar hukum dan referensinya supaya lebih terang. Jenis pekerjaan konstruksi disebutkan dalam undang-undang jasa konstruksi (UU no 18 tahun 1999) adalah selaku berikut :
Pekerjaan arsitektural
produk pekerjaan arsitektural |
Pekerjaan arsitektural merupakan jenis pekerjaan yang meliputi pembuatan bentuk dan massa bangunan gedung berdasarkan fungsi serta patokan yang diperlukan setiap pekerjaan konstruksi. Pekerjaan arsitektural sering juga dikaitkan dengan pekerjaan perancangan atau rancangan.
Pekerjaan arsitektural dijalankan mulai dari tahap survey lokasi, zoning daerah pembangunan, pengerjaan blok plan, skema global hingga rincian setiap bab bangunan. Pekerjaan arsitektural identik dengan pekerjaan bangunan gedung dan perumahan.
Pekerjaan arsitektural dijalankan oleh tenaga hebat dengan sertifikasi arsitektur atau yang sering kita sebut dengan arsitek. Untuk proyek pemerintah dengan kelas tertentu, tenaga andal yang mengerjakan pekerjaan arsitektural wajib memiliki SKA arsitek dengan tingkatan yang dipersyaratkan.
Baca juga : Pengertian SKA dan SKT : Fungsi, Perbedaanya, Dasar Hukum dan Persyaratannya
Pekerjaan sipil
produk pekerjaan sipil |
Pekerjaan sipil yang meliputi pembangunan fisik berbagai fasilitas publik seperti pelabuhan, bandar udara, jalan kereta api, penjagaan pantai, terusan irigasi atau kanal, bendungan, terowongan, struktural gedung, jalan, jembatan, reklamasi rawa, pekerjaan pemasangan perpipaan, pekerjaan pemboran, dan pembukaan lahan.
Pekerjaan sipil lazimnya berhubungan dengan perhitungan fisik dan kekuatan struktur sebuah fasilitas. pekerjaan sipil meliputi perkiraan, perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan suatu pembangunan.
Sertifikasi untuk tenaga sipil berbeda untuk setiap bidang misalnya untuk jembatan sertifikasinya berlawanan dengan bangunan gedung. Dalam suatu proyek pemerintah, seseorang biasanya hanya boleh memakai satu SKA untuk satu proyek.
Pekerjaan mekanikal dan elektrikal
pekerjaan mekanikal elektrikal |
Pekerjaan mekanikal dan elektrikal sering disingkat pekerjaan ME merupakan pekerjaan pemasangan produk-produk rekayasa industri.
- Pekerjaan mekanikal mencakup antara lain pemasangan turbin, pendirian dan pemasangan instalasi pabrik, kelengkapan instalasi bangunan, pekerjaan pemasangan perpipaan air, minyak dan gas.
- Pekerjaan elektrikal mencakup pembangunan jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan, pemasangan instalasi kelistrikan, telekomunikasi beserta kelengkapannya.
Dalam kecil-kecilan pekerjaan ME biasanya terkait dengan pemipaan di rumah, pemasangan jalur kabel, titik lampu, stop kontak, saklar, AC, penghangat air dan sebagainya. Untuk mampu melaksanakan pekerjaan ME secara legal, seseorang juga memerlukan sertifikat ME sesuai bidangnya.
Baca juga : Standar dan hukum Ruang Parkir pada Gedung, Basement atau Bangunan Khusus Parkir
Pekerjaan tata lingkungan
Pekerjaan tata lingkungan mencakup pembuatan dan penataan tamat bangunan maupun lingkungannya. Bagaimana mengelola efek dari pembangunan terhadap lingkungan di sekitarnya ialah tugas dari tata lingkungan.Bidang Ilmu dalam Teknik Bangunan
Disiplin ilmu yang relevan dengan teknik bangunan dan konstruksi antara lain:− Teknik Sipil, untuk struktur bangunan dan pondasi
− Arsitektur, untuk rancangan bentuk bangunan, fungsi, peraturan bangunan dan spesifikasinya
− Mekanikal, untuk penghawaan, pengkondisian udara dan metode pelayanan mekanikal bangunan
− Elektrikal, untuk distribusi daya serta tata cara kendali dan elektrik bangunan
− Fisika bangunan, untuk pencahayaan dan akustika bangunan
− Ekonomi rekayasa, untuk studi kelayakan dan analisis proyek secara ekonomi
− Manajemen (konstruksi), untuk pengelolaan atau manajemen proyek
Demikianlah mengenai jenis-jenis pekerjaan konstruksi sesuai dengan UU no 18 tahun 1999. Semoga berguna dan mampu menginspirasi sahabat sekalian.
Referensi :
UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
Ariestadi, Dian. 2008. Teknik Struktur Bangunan Jilid 1 untuk SMK. Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Sumber https://www.arsitur.com/
EmoticonEmoticon