Cara Membuka Blog / Situs / Website Yang Di Blokir Internet Positif / Pemerintah, ISP Telkom Speedy, Indihome, Nuvis, Universal, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Metrasat, VSAT, dan Operator Seluler mirip Telkomsel, AS, Simpati, Loop, Halo, Indosat, IM3, Mentari, XL, AXIS, Smarfren, Three (3), dan ISP ataupun operator seluler yang yang lain. Apa balasannya jikalau ketika kita ingin mendatangi suatu situs / website ataupun blog tertentu malah menerima pesan yang kurang menggembirakan, padahal bekerjsama internet di buat untuk tujuan terbuka untuk biasa selaku salah satu jendela dunia untuk menambah ilmu wawasan. Namun sayangnya ada saja beberapa situs yang masih dianggap selaku situs terlarang, sehingga untuk penayangannya dibatasi untuk publik. Umumnya pesan yang terdapat pada situs yang di blokkir yaitu peringatan yang menyatakan bahwa website yang ingin anda kunjungi masuk dalam klasifikasi selaku situs terlarang dan berbahaya, sehingga tidak mampu di susukan atau yang tanpil hanyalah suatu pesan Internet Positif. Untuk itu pada goresan pena kali ini, aku akan berbagi trik ihwal bagaimana cara membuka situs yang diblokir Internet Positif melalui Google Chrome dan Mozilla Firefox pada Komputer laptop dan Android. Namun sebelum itu saya ingin sedikit menerangkan kenapa situs tidak mampu di kanal atau penyebab situs tidak mampu di buka sebab di blokir oleh pemerintah atau yang sering disebut sebagai internet nyata. Pengertian Internet Positif . Internet Positif ialah suatu pesan peringatan yang mucul saat kita akan mengakses sebuah website, yang mana pesan tersebut mengindikasikan bahwa situs / website ataupun blog yang hendak kita datangi terdapat hal-hal yang melanggar kebijakan penayangan untuk biasa atau publik. Penyebab Situs / Website / Blog Diblokir Internet Positif . Situs / situs web melanggar undang-undang komunikasi. Situs / situs web mengandung virus, spyware, dan varian malware (perangkat lunak jahat) lainnya. Situs / website melanggar hak cipta. Situs / website melanggar kebijakan pemasoklayanan internet. Situs / situs web terindikasi selaku situs yang mengandung unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA, atau PROXY. Dan beberapa alasan tertentu yang berkaitan dengan undang-undang ITE pada suatu negara. Dengan adanya peraturan tersebut, sehingga situs-situs yang di anggap melaksanakan pelanggra tidak bisa di kanal oleh pengguna internet secara bebas dan status situs tersebut di blokir atau saat situs tersebut di buka maka akan menampilkan Internet Positif, atau yang muncul hanyalah pesan yang menyatakan bahwa " Situs Terlarang Tidak Dapat Diakses Melalui Jaringan " seperti pada tampilan di bawah ini. Tujuan Pemblokiran situs yang dianggap melanggar kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah melalui KOMINFO selaku pengemban amanah untuk menagani problem Komunikasi Dan Informasi yaitu untuk menciptakan internet yang bersih dan sehat. Pemerintah juga memberikan himbauan terhadap seluruh ISP di Indonesia mirip, Speedy IndiHome, Nawala, First Media, Centrin, Chanel 11, DIGI, Universal, Nuvis, dan beberapa Internet Service Provider lainnya. Pemblokiran situs terlarang juga dilakukan oleh beberapa operator seluler yang ada di Negeri ini, seperti Telkomsel (AS, Simpati, Loop, Halo), Axiata (XL, AXIS), Indosat (IM3, Mentari), Smartfren, 3 Tri Three, dan semua jenis operator seluler lainnya. Sehingga pemblokiran situs tersebut akan menyasar seluruh pengguna komputer, laptop dan penguna smartphone, tablet berbasis android. Cara Mengatasi Situs / Website yang Diblokir atau Cara Mengakses Situs Yang Diblokir . Sebenarnya banyak cara yang bisa dilaksanakan oleh pengguna internet untuk membuka website atau blog yang diblokir yaitu cara. Menggunakan DNS Alternatif atau Open DNS Tercepat dan Anti Blokir yang banyak tersedia secara gratis. Menggunakan PROXY. Menggunakan add on AnonymoX. Menggunakan beberapa alternatif trik membuka situs / website yang diblokir. Pada tutorial cara membuka situs yang diblokir internet faktual, aku akan menggunakan AnonymoX, alasannya adalah cara ini berdasarkan saya lebih simple dan cepat serta mampu dilaksanakan oleh pengguna komputer awam sekalipun. Dengan AnonymoX, maka secara otomatis kamu dapat melakukan pergeseran IP Address dari suatu Negara tertentu, sehingga seperti kau akan dianggap sebagai hadirin dari mancanegara. Dan hebatnya lagi, untuk dikala ini Anonymox juga sudah mendukung beberapa metode operasi Handphone, sehingga akan mempermudah pengguna Android, Iphone, Ipad, Tablet, Smartphone dan aneka macam macam device lainnya untuk membuka situs yang di blokir. Sedikit pengertian, bahwa penyebab kita tidak mampu membuka situs web tertentu ialah alasannya adalah IP Address yang kita pakai telah melaksanakan blokir terhadap beberapa situs yang sudah diputuskan oleh penyedia layanan internet yang kita gunakan. Cara Buka Situs / situs web / blog Yang Diblokir Mozilla Firefox . 1. Silahkan buka Mozilla Firefox, kemudian ketikkan kata kunci AnonymoX, selanjutnya tambahkan Add-on For Firefox, berikutnya timbul performa mirip di bawah ini, silahkan klik Tambah ke Firefox. 2. Tahap selanjutnya klik Install. 3. Kemudian akan muncul dialog yang memberitahukan bahwa proses instalasi telah sukses. 4. Selesai. Cara Menggunakan AnonymoX Di Mozilla Firefox . 1. Silahkan klik Menu Mozilla Firefox (tanda X yang berada dipojok kanan atas). 2. Kemudian setting AnonymoX di Firefox sebagai berikut. Klik menu Anonymox. Pilih negara sesuai harapan anda. Selanjutnya supaya AnonymoX mampu berfungsi, silahkan klik Active. 3. Selesai. Cara Buka Situs Yang Diblokir Google Chrome . 1. Silahkan buka Google Chrome, lalu ketikkan keyword / keywords AnonymoX, selanjutnya tambahkan AnonymoX For Chrome, lalu klik ADD TO CHROME. 2. Kemudian pada penampilan selanjutnya, silahkan klik Add Extension. 3. Selanjutnyamuncul icon AnonymoX berbentuktanda X pada jendela Crome (di pojok kanan atas) yang menunjukan bahwa instalasi AnonymoX telah berhasil. 4. Selesai. Cara Menggunakan AnonymoX Di Google Chrome . Setelah sukses install Anonymox di komputer / laptop, lalu langkah selanjutnya yakni melaksanakan setting dan menggunakan AnonymoX Di Google Chrome, dan untuk caranya yaitu sebagai berikut. Klik icon AnonymoX. Lalu pilih Country sesuai dengan yang anda kehendaki. Kemudian pilih Identity. Selanjutnya, untuk mengaktifkan AnonymoX silahkan klik On, atau kalau ingin menonaktifkan AnonymoX di Google Chrome, silahkan klik Off. Selain memnggunakan dua tata cara diatas, kau juga bisa membuka situs yang diblokir dengan menggunakan DNS Tercepat dan Anti Blokir. Mungkin itu saja yang mampu aku bagikan perihal postingan tentang bagaimana Cara Membuka Situs / Website Yang Diblokir Google Chrome Dan Mozilla Firefox. Sumber https://itwae.blogspot.com
pop
Kamis, 13 Agustus 2020
Cara Membuka Situs / Situs Web Yang Diblokir Indihome Speedy & Operator / Isp
Diterbitkan Agustus 13, 2020
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon