Perancangan Kota meliputi penyusunan rencana ruang-ruang antar bangunan serta ruang yang diciptakan untuk masyarakat. Perancangan kota sungguh berhubungan dengan kualitas fisik lingkungan. komponen perancangan kota meliputi berbagai faktor yang mesti diperhatikan dikala hendak merancang sebuah daerah urban dengan segala karakteristiknya.
Seorang mahir perancangan kota, Hamid Shirvani dalam bukunya yang berjudul "The Urban Design Process" juga menyebutkan ada delapan (8) unsur fisik dalam perancangan kota sebagai berikut :
Berkaitan perihal Jalan sebagai salah satu komponen perancangan kota, berikut adalah postingan mengenai Pengertian Jalan dan Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia.
Demikianlah mengenai 8 Elemen Perancangan Kota yang perlu diketahui dalam merancang sebuah daerah urban. Semoga artikel ini Bermanfaat dan mampu memperbesar pengetahuan bagi para pembaca sekalian.
Sumber https://www.arsitur.com/8 Elemen Perancangan Kota
Urban Planning, img by Jaud Architects |
Seorang mahir perancangan kota, Hamid Shirvani dalam bukunya yang berjudul "The Urban Design Process" juga menyebutkan ada delapan (8) unsur fisik dalam perancangan kota sebagai berikut :
1. Tata guna lahan (Land Use)
Tata Guna Lahan yakni komponen kunci dalam Perancangan Kota. Tata guna lahan berfungsi sebagai planning dasar dua dimensi yang menjadi contoh ruang tiga dimensi dibentuk. Disarankan suatu perencanaan fungsi seharusnya bersifat campuran (Mix Use). Dengan begitu diharapkan akan terjadi acara terus menerus selama 24 jam per hari yang mau meningkatkan metode infrastruktur kota.2. Tata bangunan (Building Form and Massing)
Tata bangunan berhubungan dengan bentuk fisik bangunan, contohnya : batas ketinggian bangunan, kepejalan bangunan (Bulk), batas garis sempadan, penutupan lahan atau amplop bangunan yang mencakup KLB dan KDB. Disamping itu terdapat juga hal-hal seperti penggunaan gaya arsitektur, skala, bahan tergolong warna bangunan.3. Sirkulasi dan perparkiran (Circulation and Parking)
Sirkulasi ialah bagian yang menghubungkan sebuah akomodasi dengan fasilitas yang lain. Contoh utamanya adalah jalan. Agar bisa membentuk sebuah lingkungan sirkulasi yang ideal, maka jalan harus merupakan elemen ruang terbuka serta dipandang. Jalan tersebut hendaknya mampu memberi orientasi yang jelas bagi para pengemudi maupun pejalan kaki, serta membuat lingkungan yang dilaluinya mudah dikenali. Harus ada kerjasama dari sektor umum maupun swasta agar dapat meraih tujuan tersebut. Sedangkan untuk problem perparkiran terdapat dua efek kepada kualitas lingkungan mencakup kelangsungan kegiatan kota dan efek visual terhadap bentuk fisik dan struktur kota.Berkaitan perihal Jalan sebagai salah satu komponen perancangan kota, berikut adalah postingan mengenai Pengertian Jalan dan Jenis-jenis Jalan yang ada di Indonesia.
4. Ruang terbuka (Open Space)
Ruang Terbuka meliputi semua komponen landscape berbentukjalan, trotoar, pedestrian, taman maupun ruang wisata di perkotaan. Ruang terbuka mestinya bisa menjadi bab yang terintegrasi dari Perancangan Kota dan bukan sekedar akibat dari penyelesaian tata ruang maupun arsitekturnya.5. Jalur pejalan kaki (Pedestrian Ways)
Pedestrian ialah sarana bagi pejalan kaki dan sarana untuk aktivitas pada sektor informal, misalnya penjualkaki lima dan pedagang eceran. Hal ini yang sekaligus mampu membangkitkan ruang-ruang terbuka kota.6. Aktivitas penunjang (Activity Support )
Aktivitas pendukung dalam elemen perancangan kota meliputi semua penggunaan dan acara yang berlangsung di dalam ruang-ruang terbuka kota.7. Rambu, papan reklame, dan Iain-lain (Signage)
Signage ialah sebuah elemen visual yang menjadi alat bantu untuk menginformasikan penduduk pemakai ruang kota. Dalam hal ini perlu dikontrol agar tercipta keseimbangan antara kepentingan biasa dan privat. Adapun pengaruh visual signage tidak boleh terlalu berlebihan. Sehingga mampu mengurangi kekacauan dan kompetisi dengan rambu-rambu lalu lintas walaupun sungguh diharapkan.8. Preservasi dan konservasi (Preservation)
Preservasi dan konservasi meliputi santunan kepada kawasan tempat atau aset kota yang sudah ada karena dianggap istimewa seperti bangunan-bangunan dengan nilai sejarah. Bangunan bersejarah perlu dilindungi sebab nilai sejarahnya yang mempunyai arti mendalam bagi masyarakat kota, bangsa maupun negara. Contohnya gedung proklamasi.Demikianlah mengenai 8 Elemen Perancangan Kota yang perlu diketahui dalam merancang sebuah daerah urban. Semoga artikel ini Bermanfaat dan mampu memperbesar pengetahuan bagi para pembaca sekalian.
Referensi
Hamid Shirvani, dalam bukunya "The Urban Design Process"
(Artikel ini ditulis kembali menggunakan bahasa dan intepretasi penulis)
EmoticonEmoticon