Tampilkan postingan dengan label pick. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pick. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Mei 2021

Mengorganisir Imb (Izin Mendirikan Bangunan)




Izin Mendirikan Bangunan

IMB atau Izin Mendirikan Bangunan merupakan sebuah bukti manajemen yang sah untuk membangun di suatu lahan. Pengurusan IMB menjadi sesuatu yang sering dilewatkan penduduk saat merenovasi rumahnya. Padahal pengurusan IMB renovasi rumah wajib hukumnya menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010.

Sejatinya tidak semua renovasi rumah memerlukan IMB. IMB cuma diperlukan bila renovasi hingga merombak bagan rumah, misalnya selaku berikut :
  • Menambah kamar/ruangan baru
  • Membongkar tembok untuk memperbesar luas ruangan
  • Membuat bangunan gres baik di atas maupun di samping
  • Mengubah fasad bangunan
  • Menambah jumlah lantai
Jika cuma sekadar mengubah atap yang bolong, mengecat ulang, atau menciptakan jalan masuk air gak membutuhkan IMB. Yang penting, pengubahan itu gak menghipnotis struktur rumah.

Syarat permintaan IMB

Syarat permintaan IMB baru sejatinya tidak begitu rumit. Namun setiap kawasan punya hukum sendiri tentang IMB sehingga tingkat kesusahan tergantung dari lokasi bangunan. Adapun dokumen yang lazimnya dibutuhkan antara lain:

Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat tanah atau girik. Kalau berupa girik, mesti ada surat pernyataan bebas sengketa dari kelurahan. Ini tandanya lahan bangunan ialah sesuatu yang sah di mata hukum. Berikut data yang diperlukan :
  • Data pemilik bangunan berupa KTP
  • Surat keteranganpajak terutang bumi dan bangunan (SPPT-PBB) terakhir
  • Surat ketetapan planning kota (KRK) yang bisa diminta ke dinas tata kota terkait
  • Fotokopi IMB sebelum renovasi
  • Gambar planning bangunan (skema, terlihat wajah, samping, belakang, planning utilitas)
Di beberapa daerah ada syarat yang mewajibkan pemohon IMB mempunyai surat kesepakatan tetangga di samping kanan-kiri kalau hendak menciptakan rumah jadi bertingkat atau menambah tingkat.

Baca juga : Definisi Konsultan Perencana, Tugas, Karir, Gaji dan Asosiasinya

Tahapan Mengurus IMB

Sama dengan dokumen IMB di atas, setiap daerah juga punya aturan perihal tahapan dalam pengurusan IMB. Ada yang bisa mengurus di kecamatan, tetapi kebanyakan pengurusan IMB dikerjakan dinas perizinan setempat. Untuk lebih jelasnya, mampu tanya ke kantor kecamatan masing-masing.

Ada 5 tahap utama dalam pengurusan IMB, yakni:
  • Menyerahkan dokumen syarat pengurusan IMB
  • Petugas mengevaluasi ke rumah untuk menentukan dokumen sesuai dengan fakta di lapangan
  • Membayar ke loket bila tak ada problem dengan dokumen
  • Membeli papan IMB di loket untuk ditancapkan di depan rumah yang sedang direnovasi. Bisa juga menjadikannya sendiri asal sesuai dengan ketentuan atau mirip dengan papan yang dijual di loket
  • IMB keluar kurang-lebih 2 minggu sesudah pembayaran.

Sedangkan untuk ongkos pengurusan atau retribusi IMB juga berlainan-beda di setiap kawasan. Besarnya ongkos juga tergantung pada spesifikasi rumah. Untuk masalah ini sebaiknya ditanyakan eksklusif ke pihak terkait.

Makara, saat hendak merenovasi rumah, besarnya dana yang disiapkan bukan hanya untuk keperluan material atau mengeluarkan uang tukang. Siapkan juga anggaran untuk mengurus IMB. JIka proses renovasi sampai memperbesar luas bangunan, bermakna biaya PBB juga bertambah.

Baca juga : Jenis-jenis Uji Beton dan Tes Kemampuan Kerja Beton

Contoh perkiraan PBB dari rumah Pak Herman:

Dalam perkara ini kita akan mencoba mengkalkulasikan Pajak Rumah Pak Herman yang hendak dijadikan kriteria dalam menentukan PBB.


Obyek pajak:

  • Tanah: 200 m2 senilai Rp 300.000 per m2
  • Bangunan: 400 m2 senilai Rp 350.000 per m2
  • Pagar: panjang 10 m tinggi 1,5 m senilai Rp 100.000 per m2
  • Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah: Rp 300.000 x 200 = Rp 60.000.000

NJOP Bangunan

  • Rumah: Rp 350.000 x 400 = Rp 140.000.000
  • Pagar: (10 x 1,5) X Rp 100.000 = Rp 1.500.000
  • Total NJOP bangunan = Rp 141.500.000
  • Nilai Jual Obyek Tak Kena Pajak (NJOTKP) = Rp 10.000.000
  • Nilai Jual Bangunan Kena Pajak (NJBKP)= Rp 141.500.000-Rp 10.000.000 = Rp 131.500.000
  • NJOTKP ditetapkan menurut peraturan tempat. Setiap tempat berlainan-beda.
  • Nilai Jual Obyek Kena Pajak (NJOKP): NJOBP tanah + NJBKP = Rp 191.500.000
  • Tarif pajak efektif yang ditetapkan di peraturan daerah: 0,15%
  • Jumlah PBB: Pajak x NJOKP= 0,15% X Rp 191.500.000 = Rp 287.250

Kaprikornus, perhatikan bahwa renovasi rumah tak selamanya harus mengurus IMB. Namun sangat penting memiliki IMB yang sah semoga suatu bangunan mampu dijual kembali atau mencari santunan dikala mencicil rumah.
Sumber https://www.arsitur.com/

Selasa, 25 Mei 2021

Ongkos Embel-Embel Saat Membangun Rumah (Di Luar Rab)

Membangun rumah memang ialah hal yang kompleks. Selain karena banyak pihak yang terlibat didalamnya, juga sebab tidak sedikit kebutuhan yang mesti dibeli dikala membangun rumah. Apalagi ketika melakukan pembangunan rumah dari 0 ataupun renovasi total.

Biaya Tambahan Membangun Rumah

Dalam membangun rumah pastinya kita telah mengenal dengan planning budget ongkos atau yang diketahui dengan perumpamaan RAB. Namun masih banyak yang keliru jika saat membangun rumah total biaya yang dikeluarkan yaitu sebanyak ongkos dalam rencana RAB.alasannya adalah dalam kenyataannya ada beberapa ongkos pemanis yang mesti dikeluarkan saat membangun rumah.


Biaya Tambahan Membangun Rumah


Penasaran? Berikut yakni beberapa biaya suplemen yang harus disiapkan di luar RAB :


1. Perlengkapan rumah tangga

Setelah bangunan rumah jadi, kita tidak eksklusif mampu beraktivitas secara wajar di dalamnya bila belum ada peralatan rumah tangga yang menunjang.Tetapi tidak perlu terburu-buru alasannya perlengkapan rumah tangga bisa dicicil.

Hal yang penting dalam berbelanja perabot rumah tangga yakni menggunakan skala prioritas. Benda-benda yang penting didahulukan khususnya peralatan dapur, kamar mandi dan alat higienis-higienis.

Untuk lebih efisiennya ada baiknya mencari informasi seputar promo atau potongan harga dari berbagai toko penjual perabotan rumah tangga.walaupun diskon kecil namun akan sungguh bermakna sebab kita akan berbelanja dalam jumlah dan jenis yang banyak.


2. Tagihan listrik dan air suplemen

Saat pekerjaan konstruksi berlangsung akan banyak memakai mesin-mesin untuk mempercepat pekerjaan. Selain itu beberapa pekerjaan konstruksi tentunya membutuhkan air khususnya dikala proses Cor beton.

Untuk yang melaksanakan renovasi rumah khususnya yang memperbesar lantai perlu memperhatikan daya listrik rumah yang baru. Hal ini penting saat ruangan bertambah maka kebutuhan listrik akan bertambah pula sehingga perlu memikirkan daya listrik yang digunakan serta tagihan listrik perbulannya.

3. Biaya perizinan

Biaya perizinan tidak termasuk dalam RAB. Sebagai seorang warga negara yang bagus dan taat akan peraturan serta aturan yang berlaku, wajib bagi kita untuk mengelola izin mendirikan bangunan saat membangun rumah dari nol maupun saat melaksanakan renovasi total.

Kita bisa mengelola IMB melalui Kantor Pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP ) yang lokasinya ada di kantor kecamatan terdekat.Untuk mengelola IMB ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan diantaranya gambar bangunan, KTP, NPWP, dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB ) Tanda titik

besarnya biaya untuk mengurus IMB tergantung dari luas bangunan yang menapak ke tanah serta jumlah lantai bangunan rumah kita. Selain itu kebijakan pemerintah tempat daerah kita membangun rumah juga kuat pada nilai pengurusan IMB.

4. Biaya untuk sewa atau kesepakatan rumah sementara

Biaya ini dikeluarkan kalau kita melaksanakan renovasi besar-besaran terhadap rumah. Jika rumah dibongkar total maka ialah hal yang mustahil jikalau penghuni rumah tetap memaksakan tinggal di rumah tersebut. Sehingga mereka harus mengungsi sementara di rumah kontrakan ataupun indekos.

Sebaiknya cari rumah atau indekos yang lokasinya berdekatan dengan rumah yang sedang direnovasi. Sebaiknya memilih yang sederhana asalkan tenteram alasannya hanya ditinggali sementara, kalau menyewa yang terlalu cantik harganya akan tinggi. Sebaiknya biaya difokuskan kepada pembangunan rumah utama.

Biaya untuk sewa rumah ini dapat diabaikan kalau saat konstruksi kita masih mampu menumpang di rumah orang renta ataupun rumah kerabat.


5. Biaya tak terduga

Terkadang perkiraan biaya dalam RAB tidak serta-merta sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Faktor yang paling umum berpengaruh yaitu adanya kenaikan harga barang atau hal-hal lain di luar perkiraan.

Saat menyusun budget biayadan pelaksanaan konstruksi bangunan memiliki rentan waktu yang cukup usang sehingga saat pelaksanaan konstruksi seringkali harga barang telah naik sekian persen. Oleh karena itu perlu disediakan dana pemanis untuk mengantisipasi pengeluaran yang tak terduga ini.

Besarnya dana pemanis yang mesti disiapkan tergantung dari besarnya nilai proyek untuk membangun rumah. Namun pada umumnya dana tak terduga ini nilainya sekitar 10% hingga 20% dari total ongkos proyek.

Demikian tentang ongkos aksesori yang harus disiapkan dikala membangun rumah atau merenovasi rumah. Semoga bermanfaat.

Sumber https://www.arsitur.com/