Minggu, 05 Juli 2020

Rks Pekerjaan Beton - Contoh Dokumen Proyek

Dalam mengerjakan beton untuk keperluan konstruksi, kita perlu mengacu pada rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) yang sudah ditetapkan dan disepakati bareng oleh kontraktor maupun pemiik proyek. RKS pekerjaan beton memuat aneka macam spesifikasi teknis dan sistem pelaksanaan pekerjaan beton biar menerima hasil yang baik sesuai yang dibutuhkan. RKS atau spesifikasi teknis sering diperlukan dalam proyek-proyek pemerintah dan swasta sebagai dokumen embel-embel selain gambar dan RAB.

Dalam mengerjakan beton untuk kebutuhan konstruksi RKS Pekerjaan Beton - Contoh Dokumen Proyek
RKS pekerjaan beton - Contoh Dokumen Proyek


RKS pekerjaan beton ini menerangkan banyak hal-hal teknis ihwal bahan yang digunakan untuk pengerjaan beton, pengerjaan cetakan, tata cara pengadukan, spesifikasi campuran beton, cara pengecoran, perawatan beton dan jaminan mutu sehingga beton yang dihasilkan mempunyai kualitas terbaik yang tangguh.

Berikut ini merupakan teladan RKS Pekerjaan Beton yang bisa dipakai untuk menyusun spesifikasi teknis yang hendak melengkapi gambar sehingga pelaksana proyek mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya tentang teknis pekerjaan. Silahkan sesuaikan kembali dokumen berikut ini kalau ada spesifikasi yang berbeda dengan proyek Anda.

RKS Pekerjaan Beton


1. Pengertian

Beton merupakan hasil sebuah adukan yang merata dari materi-bahan : air, semen (pc) dan agregat (pasir dan batu atau watu pecah). Adukan tersebut akan mengeras beberapa jam sesuai dengan umur beton tersebut.

2. Bahan Beton

Bahan beton dalam pekerjaan konstruksi harus menyanggupi syarat-syarat yang berlaku dan ditetapkan dalam spesifikasi bahan. Berikut yakni uraian perihal beberapa materi penyusun beton dalam pekerjaan konstruksi :

a. Air

Air yang dipakai dalam air yang bersih, tidak mengandung minyak, garam, kotoran organik atau bahan – materi lain yang dapat merusak beton dan besi. Air untuk adukan dan untuk merawat beton mesti bersih dan bebas dari semua kotoran yang dapat merusak daya lekat semen atau mampu menurunkan kualitas beton.

b. Semen

Semen ialah materi yang terpenting untuk membuat beton. Semen ialah bahan yang mampu menjadi keras apabila diberi air. Dengan demikian maka semen menjadi materi yang mempersatukan butir - butir pasir pasir dan watu menjadi satu golongan. Semen yang akan dipakai sebagai bahan pembuat beton bertulang dan diisyaratkan memenuhi ketentuan yang tercantum dalam N I 18. Berikut yaitu tolok ukur semen untuk pekerjaan beton :
  1. Semen yang dipakai adalah semen portland type I dari merk yang Gresik dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi dan memenuhi syarat PBI - 1971.
  2. Selama pengangkutan dan penyimpanan, semen dilarang kena air dan kantongnya harus asli dari pabriknya dan tetap utuh dan tertutup rapat.
  3. Semen yang sudah membeku, tidak dibenarkan digunakan dalam pekerjaan ini.
  4. Semen disimpan pada daerah yang beralas dari kayu yang tingginya tidak kurang  dari 30 cm dari lantai.
  5. Semen dihentikan ditumpuk lebih tinggi dari 2,00 meter.
  6. Pengeluaran semen dari kawasan penyimpanan berurutan sesuai dengan hadirnya semen ditempat penyimpanan.
  7. Untuk pekerjaan beton yang bekerjasama eksklusif dengan tanah, dimana air tanah mengandung kadar sulfat lebih dari 300 ppm, maka mesti digunakan semen khusus yang memiliki ketahanan terhadap sulfat (Semen Type V).

c. Agregat

Agregat terdiri dari agregat halus yakni pasir dan agregat garang batu atau batu pecah. Agregat berfungsi dalam memperkuat beton dikala mengering.

d. Pasir

Penggunaan pasir untuk pekerjaan beton mesti memenuhi syarat sebagai berikut :
  1. Pasir halus memiliki tekanan hancur yang lebih besar dari pada tekanan hancur semen yang sudah menjadi keras.
  2. Tidak mengandung lumpur lebih dari 5% diputuskan terhadap berat kering.
  3. Tidak mengandung materi–materi organik.
  4. Butiran pasir mempunyai diameter antara 0 – 5 mm dan memenuhi analisa kerja (PBI-1971).

e. Kerikil dan Batu Pecah

Penggunaan kerikil dan watu pecah untuk beton harus menyanggupi syarat sebagai berikut :
  1. Agregat agresif harus berisikan butir - butir yang keras dan tidak berpori dengan besar butir lebih dari 5 mm.
  2. Dimensi maksimum watu tidak lebih dari 2,5 mm dan tidak lebih dari seperempat dimensi beton yang terkecil dari bagian konstruksi yang bersangkutan.
  3. Tidak mengandung lumpur lebih dari 1% ditentukan kepada berat kering.
  4. Tidak mengandung zat-zat yang dapat merusak beton seperti zat - zat yang reaktif alkali.
  5. Besar butir beragam dan memenuhi evaluasi kerja (PBI – 1971).
   

f. Bahan Campuran Tambahan (Admixture).

Bahan adonan suplemen jika dipandang perlu mampu dipakai untuk mempercepat pengerasan, perbaikan beton. Produk yang digunakan yaitu ”Sika” atau materi lain yang dan sesuai dengan sifat-sifat yang diperlukan dan harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi terlebih dahulu. Bahan-materi tersebut dihentikan mengandung bahan - bahan yang merugikan sifat beton bertulang.

3. Besi – Beton (Tulangan Beton)

a. Mutu besi beton yang dipakai ialah :

  1. Mutu besi tulangan beton untuk diamater batang polos yakni BJTP 24 (fy = 240 Mpa / 2400 kg/cm2), sedangkan mutu besi beton yang diprofil ( Deform / ulir) minimal BJTD 40 (fy = 400 Mpa / 4000 kg / cm2), untuk tulangan baja jaring (wire mesh ) BJTD 50 (fy=500 Mpa / 5000 kg / cm2) dan ukuran sesuai ketentuan dalam gambar. Simbol “Ø” ( memperlihatkan baja tulangan polos ), Simbol “D” (menandakan Baja Tulangan Deform/Ulir ). Simbol “M” tulangan baja jaring ( wire mesh).
  2. Semua besi yang dipakai diatas mesti memiliki akta dari produsen atau pabrik. Ketentuan toleransi ukuran besi diadaptasi dengan persyaratan SII atau SNI.Merk besi yang dipakai KS,CS dan WS.
  3. Jika besi yang di datangkan ke lokasi tidak sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat atau disangsikan, Direksi pekerjaan berhak memerintahkan kontraktor untuk melakukan pengujian terhadap besi tersebut. Semua ongkos hasil pengujian menjadi tanggungan kontraktor. Bila hasil pengujian tidak cocok dengan yang tercantum dalam akta, maka Direksi berhak menolak semua besi tersebut. 
  4. Membengkokkan dan meluruskan besi beton harus dalam kondisi masbodoh, sesuai dengan hukum yang berlaku. Panjang penyaluran besi beton dan panjang pengangkeran pada bagian - bagian konstruksi diadaptasi dengan gambar kerja atau menurut aturan beton terbaru.
  5. Besi beton harus bebas dari kotoran, karat, minyak, cat dan kotoran lain yang mampu meminimalkan daya lekat semen atau dapat menurunkan mutu besi beton.
  6. Besi beton harus dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan gambar. Kemudian dibentuk dan dipasang sedemikian rupa sehingga sebelum dan selama pengecoran tidak berubah tempat.
  7. Kawat beton yang dipergunakan mesti lazim digunakan, sehingga mampu mengikat besi beton tetap pada tempatnya. Untuk menerima kualitas besi beton yang diharapkan, dapat dipergunakan besi beton dari produk yang ditunjuk Konsultan Pengawas dan Direksi Teknis.
  8. Besi beton harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah dan dihentikan disimpan di alam terbuka untuk jangka waktu yang panjang.
  9. Dalam segala hal, besi beton harus memenuhi ketentuan PBI - 1971 dan PBI yang sudah disempurnakan, serta diameternya mesti sama dengan yang tertera atau disyaratkan dalam gambar rencana.
  10. Pemborong harus menjinjing hasil test laboratorium resmi dan acuan terhadap semua jenis dan diameter besi yang mau dipakai untuk mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.
  11. Membengkokkan dan meluruskan besi beton mesti dalam kondisi hambar, sesuai dengan aturan yang berlaku.
  12. Besi beton harus bebas dari kotoran, karat, minyak, cat, dan kotoran lainnya yang mampu mengurangi daya lekat semen atau mampu menurunkan mutu besi beton.
  13. Kawat beton yang dipergunakan mesti yang umum dipakai, sehingga dapat mengikat besi beton pada tempatnya. Setiap pertemuan dan atau persilangan besi harus diikat kuat dan rapi dengan kawat beton.
  14. Untuk menerima mutu besi beton yang diinginkan, dapat dipergunakan besi beton dari produk yang berstandar SNI dan mendapat kesepakatan Konsultan Pengawas dan Direksi.

b. Jaminan Mutu

  1. Mutu materi yang dipasok dan campuran yang dihasilkan, cara kerja dan hasil akhir mesti dipantau dan dikendalikan mirip yang disyaratkan dalam Seksi Standar Rujukan. Mutu performance beton yang ditargetkan adalah kualitas “Beton Expose” khususnya untuk Kolom, Balok, Listplang beton dan Dinding beton dengan finishing expose.
  2. Kontraktor harus menciptakan laporan tertulis atas data - data mutu besi yang dipasang dengan disahkan oleh Direksi Pekerjaan dan laporan tersebut mesti dilengkapi dengan nilai karakteristiknya. Laporan tertulis tersebut mesti diikuti sertifikat dari laboratorium. Penunjukan Laboratorium Pengujian mesti dengan kesepakatan Konsultan Pengawas dan Direksi Pekerjaan.

4. Cetakan Beton atau Bekisting

a. Bahan cetakan beton atau bekisting :

  1. Semua cetakan beton mesti dibentuk dari papan plywood yang tebalnya minimal     9 mm tergantung kualitas dan jarak rangka penguat cetakan tersebut.
  2. Cetakan untuk beton finishing bernafsu, mesti yang dibuat dari papan terentang atau dari materi sejenis setelah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.
  3. Bahan steger (tiang penyangga) mesti yang dibuat dari kayu berkualitas baik. Bambu tidak dibenarkan dipakai untuk steger.

b. Konstruksi

  1. Cetakan dibuat dan disangga sedemikian rupa sehingga mampu mencegah getaran yang merusak, dan tidak merubah bentuk sebelum, selama pengecoran berlangsung dan selama beton belum padat.
  2. Cetakan dibuat sedemikian rupa untuk membuat lebih mudah pengecoran dan pemadatan beton tanpa merusak konstruksi beton.
  3. Kayu steger (penyangga) mesti dibuat sedemikian rupa dengan ukuran sekurang-kurangnyausuk 4/6 sehingga mampu  menahan beban yang dipikulnya.
  4. Pemborong harus menciptakan shop drawing dari bagian - bagian konstruksi    cetakan atau bekisting serta menerima persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.

c. Pelapis Cetakan

  1. Untuk mempermudah membuka bekisting beton, dapat dipakai melapis cetakan dari bahan plastik yang dipasang sedemikian rupa dibagian dalam cetakan sehingga gampang dilepaskan dan hasil cetakan rapi atau dari materi yang disetujui Konsultan Pengawas dan Direksi.
  2. Minyak pelumas, baik bekas maupun yang gres, tidak dibenarkan dipakai sebagai pelapis cetakan.

5. Adukan Beton

a. Rencana Adukan

  • Nama “jenis adukan” di bawah diberikan untuk setiap jumlah bahan pengisi (pasir dan batu) kepada 50 kg semen.
  • Agregat agresif harus dipilih sedemikian sehingga ukuran partikel paling besar tidak lebih dari ¾ dari jarak minimum antara tulangan baja atau antara tulangan baja dengan teladan, atau antara perbatasan lainnya.
  • Jenis adukan Beton :
Catatan :    pc    =  portland cement    m3
    ps    =  pasir (bahan pengisi halus)    m3
    krl    =  batu (bahan pengisi agresif)    m3

6. Kekuatan beton

Kuat tekan beton yang dijadwalkan dalam proyek ini yakni f’c=  21 Mpa atau K250

7. Pengadukan beton

  1. Pencampuran materi - materi penyusun beton dilakukan semoga diperoleh sebuah komposisi yang solid dari bahan - bahan penyusun menurut rancangan adonan beton. Sebelum diimplementasikan dalam pelaksanaan konstruksi di lapangan, pencampuran bahan - bahan mampu dilaksanakan di laboratorium, untuk mendapatkan formula desain  sesuai rencana (menciptakan Job Mix Formula).
  2. Secara umum pengadukan beton dengan mesin (batching plant) mesti diadaptasi dengan kecepatan yang diusulkan oleh pabrik pembuatnya. Ketentuan waktu pengadukan minimal untuk campuran beton yang volumenya lebih kecil atau sama dengan 1 m3 yakni 1.5 menit atau berdasarkan petunjuk konsultan pengawas dan direksi.
  3. Selama proses pengadukan, kekentalan campuran beton harus diawasi terus dengan cara memeriksa nilai slump yang diubahsuaikan dengan jarak pengangkutan.

8. Beton Dekking

  1. Beton dekking atau bantalan 1 pc : 2 ps harus dibentuk apalagi dahulu, sebelum pekerjaan beton konstruksi dimulai. Dicetak setebal 2 cm berskala 4 x 4 cm atau sesuai dengan yang diisyaratkan, lengkap dengan kawat pengikatnya.
  2. Sesudah mengeras dan kering udara, beton dekking ini direndam dengan air.
  3. Untuk beton balok dan kolom, dipasang 10 (sepuluh) buah untuk setiap 1 m2 dengan ketebalan 3 cm. Dan untuk  beton plat dipasang beton dekking dengan ketebalan 2 cm sebanyak 5 buah untuk setiap 1 m2.
  4. Selain beton dekking untuk balok yang mempunyai dua baris atau lebih tulangan, mesti diberikan unek-unek dengan besi beton dengan diameter yang sama dengan tulangan rangkap. Ganjalan ini dipasang pada bagian samping dan bawah balok sebanyak 3 buah untuk setiap 1 m2.

9. Adukan Beton “Ready Mix”

  1. Bila digunakan adukan beton “ready mix” maka nama dan alamat supplier-nya mesti menerima kesepakatan konsultan pengawas dan direksi.
  2. Kontraktor bertanggung jawab sarat , bahwa adukan yang disuplai tersebut memenuhi syarat spesifikasi dengan menenteng hasil test laboratorium sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam RKS dan menjamin kontinuitas kehadiran setiap delivery.
  3. Direksi memiliki wewenang untuk setiap ketika meminta terhadap kontraktor untuk mengadakan percobaan mutu beton tersebut. Apabila mutunya disangsikan direksi berhak menghentikan dan menolak beton ready mix tersebut dan semua kerugian yang ditimbulkan oleh hal ini menjadi tanggungan kontraktor.

10. Adukan beton “Site Mixing” (lokal)

  1. Adukan beton dibentuk dengan alat pengaduk “batch mixer” dengan type dan kapasitas yang mendapat persetujuan konsultan pengawas dan direksi.
  2. Kecepatan aduk sesuai dengan anjuran pabrik pembuatnya.
  3. Kapasitas aduk tidak boleh lebih dari yang diijinkan.

11. Syarat Mutu Beton

  1. Tidak boleh lebih dari satu diantara 21 nilai hasil percobaan kubus coba berturut - turut terjadi kuat tekan karakteristik kurang dari yang direncanakan.
  2. Tidak boleh satupun nilai rata - rata dari empat buah percobaan kubus coba berturut - turut mempunyai kuat tekan kurang dari (Kr + 0,82 Sr). Sebaiknya antara nilai tertinggi dan rendah diantara empat kubus hasil percobaan berturut - turut tidak boleh lebih besar dari 4,30 x Sr.

12. Pengecoran Beton

  1. Proporsi perbandingan adonan semen dengan materi pengisi (pasir dan batu) yakni minimal. Kaprikornus tidak dibenarkan untuk dikurangi semennya.
  2. Sebelum adukan beton dicorkan, semua cetakan harus betul - betul higienis dari kotoran mirip serbuk gergaji, tanah, minyak dan kotoran yang lain. Kemudian cetakan tersebut dibasahi dengan air seperlunya, tetapi tidak boleh ada genangan air pada cetakan tersebut.
  3. Pengecoran gres bisa dimulai sesudah mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi. Apabila pengecoran beton dilaksanakan tanpa adanya persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi, maka kerugian akibat pembongkaran, sepenuhnya menjadi tanggungan Pemborong.
  4. Adukan harus homogen atau dengan warna yang merata dan mesti telah dicorkan dalam waktu 1 ( satu ) jam setelah pencampuran dengan air dimulai.
  5. Pengecoran suatu unit pekerjaan beton harus dilakukan terus menerus sampai akhir dengan tanpa berhenti, kecuali mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi.
  6. Tidak dibenarkan mengecor beton disaat hujan, kecuali ada langkah-langkah penjagaan Pemborong, terutama untuk meneruskan pengecoran suatu unit pekerjaan, yang mendapat persetujuan Konsultan Pengawas dan Direksi. Dalam hal ini Pemborong harus berusaha biar beton yang gres dicorkan tidak dirusak oleh air.
  7. Setelah dicorkan pada cetakan, adukan harus dipadatkan dengan alat penggetar             (vibrator beton) yang berfrekuensi dalam adukan paling sedikit 3000 putaran setiap menit.
  8. Penggetaran dikerjakan selama 20 detik setiap satu adukan yang dicorkan, mulai pada saat adukan dicorkan dalam cetakan dan dilanjutkan dengan adukan berikutnya. Vibrator dihentikan menyentuh cetakan dan besi beton yang salah satu bagiannya sudah dicor dengan adukan beton yang sudah mengeras. Penggetaran harus dilakukan sebelum adukan yang dicorkan meraih 7,5 cm.
  9. Adukan beton harus dimuat sedemikian rupa, sehingga mampu dicegah adanya pemisahan atau pengurangan bab - bagian materi. Adukan dilarang dijatuhkan lebih dari 2 meter. Untuk kolom - kolom yang tinggi, mesti dibuatkan jendela - jendela dengan jarak vertikal tidak lebih dari 2 meter.

13. Toleransi-toleransi

a. Toleransi pada beton cetakan agresif.

  • Toleransi terhadap posisi untuk masing-masing bagian konstruksi yaitu 1 cm.
  • Toleransi terhadap ukuran masing - masing bagian konstruksi yakni - 0,3 dan + 0,5 cm.

b. Toleransi pada beton cetakan halus.

  • Toleransi kepada posisi untuk masing - masing bagian konstruksi adalah 0,6 cm.
  • Toleransi kepada ukuran masing-masing bagian konstruksi adalah - 0,2 dan +0,4 cm.

c. Toleransi posisi vertikal : 2 mm/m’.

d. Toleransi posisi horizontal : 1 mm/m’.


14. Penggunaan Beton

Pekerjaan beton dipakai untuk :
  1. Bangunan : pondasi, sloof, kolom, balok lantai, plat lantai, ring, dan lain - lain sesuai dengan gambar kerja.
  2. Halaman : kanstein, beton rabat, pagar halaman dan lain - lain sesuai dengan isyarat gambar kerja.
  3. Penggunaan adukan beton yang berlawanan dalam pekerjaan yang monolith seperti pada pertemuan balok dengan kolom, perbedaan adukan beton semoga dicorkan serentak atau berseling dimana beton yang mutunya lebih tinggi dicorkan lebih dahulu, lalu tidak lebih 20 menit, dicorkan beton yang mutunya lebih rendah dan kemudian digetarkan sampai kiranya kedua kualitas beton tersebut saling mengikat. Pemasangan heavy duty sealant merk Sikaflex 15 LM untuk ”expansion joint” (pertemuan kolom atau balok atau lantai) ada dibawah pengawasan Konsultan Pengawas dan Direksi.

15. Perawatan Beton

  1. Beton Harus dilindungi dari efek panas, hingga tidak terjadi pengauapan cepat.
  2. Beton harus dibasahai paling sedikit selama 7 hari setelah pengecoran.

16. Perbaikan Permukaan Beton

  1. Penambahan pada kawasan yang tidak sempurna, keropos denngan cara grouting sehabis pembukaan teladan, cuma boleh dikerjakan setalah menerima kesepakatan Konsultan Pengawas dan Direksi atau Konsultan Pengawas. Bahan Grouting yang akan dipergunakan harus menerima persetujuan apalagi dulu dari Direksi atau Pengawas.
  2. Jika ketidak sempurnaan itu tidak mampu diperbaiki untuk menghasilkan permukaan yang diharapkan dan diterima oleh Direksi atau Konsultan Pengawas, maka mesti dibongkar dan diganti dengan pembetonan kembali atas beban ongkos kontraktor.
  3. Ketidak sempurnaan yang dimaksud yaitu susunan yang tidak terencana, pecah atau retak, ada gelembung udara, keropos, berlubang, tonjolan dan ada lainnya yang tidak sesuai dengan bentuk diharapkan atau dikehendaki.


Demikianlah mengenai contoh RKS Pekerjaan Beton yang mampu dipakai untuk kebutuhan dokumen proyek, bila ada hal yang masih yang kurang terang, silahkan tanyakan pada kolom komentar.

Download Contoh RKS Pekerjaan Beton dalam bentuk word [.DOC] DI SINI.

Baca Juga :




Sumber https://www.arsitur.com/


EmoticonEmoticon